6 Poin Pernyataan Sikap UII Yogyakarta Kritik Jokowi, Mahfud MD Mundur Begini Tanggapan Rektor UII Profesor Fathul Wahid

6 Poin Pernyataan Sikap UII Yogyakarta Kritik Jokowi, Mahfud MD Mundur Begini Tanggapan Rektor UII Profesor Fathul Wahid
Penyampaian pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan oleh civitas academika UII Yogyakarta dipimpin oleh Rektor UII, Fathul Wahid, Kamis (1/2). Foto: Dok. UII Yogyakarta
0 Komentar

REKTOR UII Yogyakarta Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D setelah membacakan sikap sivitas akademika UII terhadap situasi politik Indonesia kiwari, mengajak universitas-universitas lain sebagai tempat berkumpulnya akademisi untuk turut serta menyatakan sikap terhadap situasi kemunduran hari ini.

“Kami berharap sebetulnya kawan-kawan kampus yang lain untuk melakukan hal yang serupa,” katanya.

Pakar bidang sistem dan teknologi informasi tersebut menuturkan, setiap kampus di Indonesia memiliki tanggung jawab sayang sama untuk merespons situasi politik yang tak sesuai dengan jalur yang benar.

Baca Juga:Jelang Pemilu di Pakistan, Calon Independen yang Berafiliasi dengan Partai Mantan PM Imran Khan Ditembak MatiRektor UII Yogyakarta: Sikap Kenegarawanan Jokowi Pudar, Indikator Utamanya Pencalonan Gibran Rakabuming Raka

“Bukan apa-apa, ini adalah tanggung jawab pada bangsa dan kampus selama ini diharapkan menjadi pengawal hati nurani bangsa Indonesia,” tutur Fathul.

Menanggapi hal itu, sivitas akadamika Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menyatakan:

  • Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
  • Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
  • Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
  • Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
  • Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
  • Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat.
0 Komentar