SEMPAT buron, satu orang penembak warga negara (WN) Turki bernama Turah Mahmet (40) di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap. DPO ini ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
“Benar (sudah ditangkap), tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim, dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah menangkap DPO di Terminal Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (30/1).
Djuhadhani menyebut dalam kasus ini DPO Sicoiros berperan sebagai pemimpin dari ketiga WNA Meksiko yang melakukan tindak kejahatan di Indonesia.
“Dia (pelaku) pemimpin kelompok yang merencanakan kegiatan,” kata Djuhandhani.
Baca Juga:Misteri Keberadaan 4 Senpi Terindikasi Buatan Indonesia Milik Geng Meksiko Penembak WNA asal Turki di BaliTerungkap Geng Meksiko di Bali Lakukan Penembakan WNA Turki, Polisi: Pelaku Telah Menyiapkan Aksi Secara Matang
Kasus ini masuk kategori kasus menonjol yang melibatkan warga negara asing dan Bareskrim Polri memback-up langsung pengungkapan perkara.
Diketahui, geng Meksiko penembak WN Turki berjumlah empat orang. Tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini sudah ditangkap lebih dulu di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.
Tiga orang yang ditangkap lebih dulu yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lagi, Sicairos Valdes Roberto (27), akhirnya dibekuk di Nganjuk.
Dari video yang diterima, WN Meksiko yang melarikan diri ini ditangkap di pinggir jalan. Ada sebuah bus berwarna oranye terparkir di lokasi penangkapan.
DPO tersebut mengenakan tas ransel, baju serba hitam, dengan celana biru dongker. Sejumlah polisi tampak menyergap pelaku, meminta pelaku tengkurap, lalu memasang borgol ke tangan pelaku.
“Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia,” jelas Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.
Baca Juga:Berdirinya Pusat Kesehatan Pesantren, Caleg Perindo Dean Herdesviana Bertekad Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat CirebonICW: 7 Persoalan Disinyalir Jadi Faktor Melemahnya Indeks Persepsi Korupsi
“Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan,” tutur Djuhandhani.