BUPATI Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sedang menjadi perhatian setelah ada OTT KPK di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Kini muncul pertanyaan Bupati Sidoarjo partai apa?
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh NU KH Agoes Ali Masyhuri. Sang ayah adalah Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Sebelum menjadi Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo. Ia juga merupakan Direktur Pendidikan Ponpes Bumi Shalawat.
Baca Juga:Tepat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Penyidik KPK Geledah Rumdin Gus Muhdlor, Temukan Bukti TambahanPenyidik KPK Bawa 4 Koper dari Rumdin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Gus Muhdlor dan Subandi untuk maju dalam Pilbup Sidoarjo 2020. Penunjukan itu termaktub dalam Surat Keputusan bernomor 4055/ DPP / IX /2020, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Wahid.
Melalui surat tersebut, Gus Muhdlor dan Subandi diminta melakukan koordinasi dengan seluruh struktur PKB di Sidoarjo. Koordinasi perlu dilakukan untuk menyusun program kerja, membentuk tim pemenangan serta rekrutmen saksi.
“Akhirnya partai menunjuk Ahmad Muhdlor Ali yang berpasangan dengan Subandi,” kata Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah kepada wartawan di Kantor DPC Jalan Airlangga Sidoarjo, Minggu (6/9/2020).
Menurut Anik, Gus Muhdlor dan Subandi adalah pasangan religius dan kultural. Kemudian Gus Muhdlor yakin semua pengurus PKB dan NU hatinya hijau dan mendukung keputusan DPP.
“Bagi kami itu harga mati. Oleh karena itu, mari seluruh pengurus NU maupun PKB mulai DPC hingga ranting tetap menghijaukan Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor merupakan Direktur Pendidikan Ponpes Bumi Shalawat. Sementara Subandi adalah politisi PKB yang saat itu menjabat Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo.
KPU Sidoarjo menetapkan Gus Muhdlor-Subandi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan dilakukan saat rapat pleno terbuka di sebuah hotel di Jalan Jenggolo. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sidoarjo Muhamad Iskak.
Baca Juga:KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing 3 Unit Mobil Usai Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorDemo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR/MPR RI Sempat Blokade Tol Dalam Kota
Iskak mengatakan penetapan dilakukan pascaterbitnya surat Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK pada Rabu, 20 Januari 2021. Rapat pleno itu dihadiri Forkopimda, Bawaslu, Sekda, Asisten 1 Pemkab Sidoarjo, Sekwan DPRD, Bakesbangpol Sidoarjo, dan perwakilan dari PPK.