PASUKAN Pengawal Presiden (Paspampres) mengklarifikasi soal beredar video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan pada warga yang membentangkan poster saat rombongan presiden melintas di daerah Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/1).
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryamam memastikan bahwa, anggota Paspampres tidak terlibat dalam upaya merebut poster dan mengamankan pihak yang membentangkan poster saat kunjungan presiden.
“Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (31/1).
Baca Juga:Mantan Kasum ABRI Letjen (Purn) R Soeyono Soetikno Meninggal DuniaFakta Tak Mampu Bayar Utang Alasan ‘Force Majeur’, Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan PN Jakarta Selatan
Herman mengatakan, Paspampres bertugas sesuai Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP. Pengamanan dilakukan dengan cara pengamanan secara fisik. Ia pun meminta publik melihat kembali bahwa Paspampres menggunakan seragam saat bertugas.
“Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor,” tutur Herman.
Beredar video viral berdurasi 33 detik tentang warga membentangkan poster bertuliskan “Selamat Datang Bapak Jokowi, Kami Sudah Pintar, Kami Pilih Ganjar” saat Presiden melintas.
Warga yang membentang spanduk itu lantas didatangi seseorang sambil berupaya merebut spanduk tersebut. Warga itu langsung diamankan setelah membentangkan spanduk. (*)