KEJAHATAN transnasional adalah bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara.
Pelaku kejahatan ini melintasi batas-batas negara dan memanfaatkan celah dalam sistem hukum dan keamanan nasional untuk melakukan aktivitas kriminal yang telah melanggar lebih dari satu hukum, dan otomatis akan memberikan dampak pada negara asal dan negara lain yang terlibat.
Menurut Gerhard O.W. Mueller, istilah kejahatan transnasional diciptakan oleh PBB untuk mengidentifikasi fenomena pidana tertentu yang telah melampaui garis batas negara.
Baca Juga:Tembak WNA Turki di Bali Sempat DPO, Pemimpin Geng Meksiko Sicairos Valdes Roberto Ditangkap di Terminal NganjukMisteri Keberadaan 4 Senpi Terindikasi Buatan Indonesia Milik Geng Meksiko Penembak WNA asal Turki di Bali
Pada awalnya, istilah kejahatan transnasional adalah hasil pengembangan karakteristik dari bentuk kejahatan kontemporer yang disebut sebagai kejahatan terorganisir atau organized crime pada tahun 1970-an.
Istilah ini digunakan untuk menjelaskan kompleksitas yang ada di antara kejahatan terorganisir, kejahatan korupsi, dan kejahatan kerah putih yang melampaui batas negara dan berdampak pada pelanggaran hukum di berbagai negara dengan karakteristik yang berbahaya pada tingkat internasional.
Di Indonesia, polisi saat ini sedang mendalami kasus penembakan seorang warga negara asing (WNA) Turki bernama Turan Mehmet yang dilakukan para pelaku ‘Geng Meksiko’ di Bali, merupakan warga Meksiko bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lagi, Sicairos Valdes Roberto (27).\
Geng Meksiko penembak warga negara (WN) Turki bernama Turan Mehmet (40) di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bal ini masih bungkam terkait asal dan keberadaan senjata api (senpi). Polisi hingga kini belum mengetahui keberadaan senpi yang dipakai menembak Mehmet dan terindikasi buatan Indonesia.
“Pada saat digerebek di TKP, barang bukti senpi tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih tertutup. (Posisi senpi) belum diketahui,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat konferensi pers, Selasa (30/1).
Dari sejumlah sumber petugas kepolisian, delik.tv mendapatkan informasi mengernyitkan dahi. Bahwa, ke dua pihak yang sama-sama berjumlah empat orang ini diduga memiliki masalah internal di luar negeri. Lalu terindikasi berkunjung ke Bali, kemudian dicari dan ditemukan di Vila yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).