KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut aksi demonstrasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sudah tak wajar. Sebab, massa justru membawa godam atau palu besi saat kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
“Sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi dia membawa alat-alat seperti.. kalau istilah saya godam (palu besi besar),” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.
Godem itu digunakan massa aksi untuk memecahkan beton. Kemudian, dilemparkan ke arah polisi yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi itu.
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Bakal Usut Perusakan Pagar Luar Gedung DPR RI Saat Aksi APDESIHakim Kabulkan Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, Penetapan Tersangka Tidak Sah
Selain itu, massa juga merusak sebagaian kecil pagar luar Gedung DPR RI. Karenanya, Polda Metro Jaya akan mengusut aksi perusakan tersebut.
“Ya pasti (diusut), kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya,” sebutnya.
Pengusutan dilakukan dengan cara menelusuri foto atau video saat perusakan itu terjadi. Melalui dokumentasi aksi demonstrasi itu, nantinya akan diketahui sosok pelaku dari perusakan pagar luar Gedung DPR RI.
Untuk saat ini, lanjut Karyoto, kepolisian memang tak mengamankan satupun dari massa aksi demonstrasi itu. Namun, seiring berjalannya proses pengusutan, nantinya akan ada yang dimintai pertanggungjawaban hukum terkait perusakan tersebut.
“Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan, kita minta pertanggungjawaban,” kata Karyoto. (*)