Beleid tersebut menyebutkan persetujuan rencana pengembangan dan operasi (plan of development adn operation) zona target injeksi (ZTI) oleh menteri.
Dalam pasal 25, izin oeprasional penyimpanan diberikan paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan dengan mempertimbangkan kapasitas penyimpanan.
Izin terhadap transportasi karbon untuk pengangkutan karbon melalui pipa juga diberikan paling lama 10 tahun untuk setiap kali perpanjangan. Sementara pengangkutan karbon melalui truk dan kapal diberikan paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 10 tahun untuk setiap kali perpanjangan. (*)