Operasional Batavia Air akan dialihkan kepada kurator karena keadaan ini. Meskipun Batavia Air sebelumnya menolak pencabutan gugatan pailit, hal ini menimbulkan pertanyaan di pengadilan: “Mengapa mereka menolak pencabutan?”
Menurut Bagus, Batavia Air menerima situasi ini dengan pasrah. Dia menyatakan bahwa Batavia Air sudah menghitung secara finansial modal dan utangnya. Dengan pailit, direktur Batavia Air tidak akan dapat terlibat lagi dalam industri penerbangan. (*)