DEWAN Pers memastikan tidak ada debat maupun sesi tanya jawab antara pasangan capres-cawapres saat Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. Deklarasi tersebut akan fokus pada penegasan capres-cawapres lewat penandatanganan pernyataan yang berisi komitmen kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.
Anggota Dewan Pers, Toto Suryanto, mengatakan, deklarasi tersebut memuat tiga pernyataan yang bakal ditandatangani para pasangan calon (paslon). Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalis yang berkualitas.
Baca Juga:3 Sastrawan Jawa, Sunda dan Bali Jadi Pemenang Ajang Hadiah Sastra Rancage 2024Susul Mahfud MD, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani Mundur: Dasar Etika
Setelahnya, ada pernyataan yang bakal disampaikan ketiga paslon, yakni paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin), paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).
“Kami ingin fokus kepada janji yang akan dicatat oleh masyarakat, oleh sejarah, itu di komitmen tiga tadi,” jelas Toto dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Namun, untuk mendalami komitmen paslon terhadap kemerdekaan pers, Toto menyatakan, akan ada kesempatan bagi tokoh pers maupun tokoh dewan pers untuk menanggapi pandangan capres-cawapres yang sebelumnya disampaikan.
“Kemudian para senior pers, para mantan ketua dewan pers, akan merespons tanggapan para calon pasangan tadi terhadap apa yang sudah disampaikan,” ucapnya.
Toto menegaskan, format tersebut dimuat karena Dewan Pers ingin fokus terhadap janji atau komitmen capres-cawapres. Namun, Dewan Pers nantinya akan menyediakan tempat bagi para paslon untuk menggelar konferensi pers di luar venue.
“Setelah acara itu, kami siapkan untuk di luar ini nanti keluar gedung ini ada tempat masing-masing pasangan calon, kami pertemukan dengan teman-teman pers. Boleh kalau mau mendalami apa yang sudah dikomitmenkan dan ditanggapi oleh tokoh pers kita atau bertanya soal yang lain,” tuturnya.
Deklarasi Kemerdekaan Pers rencananya bakal dilangsungkan di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 7 Februari 2024. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan ketiga paslon berkomitmen hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga:KPK Buka Peluang Kembali Penetapan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai TersangkaMantan Wamenkumham Eddy Hiariej Menang Praperadilan, KPK Tegaskan Punya 2 Alat Bukti
“Kami sudah melakukan rapat dua kali dengan tim pemenangan dan secara langsung disampaikan mereka berkomitmen untuk hadir. Ketiga calon pasangan capres dan cawapres akan hadir,” ungkap Ninik. (*)