Permohonan Mahfud untuk bertemu Jokowi itu pun akan dilaporkan oleh Pratikno setibanya Jokowi di Jakarta, untuk selanjutnya dapat diatur jadwal pertemuan keduanya.
“Ya, setelah beliau (Presiden Jokowi) kembali, pasti akan disampaikan kepada Bapak dan tentu bisa diatur pada kesempatan berikutnya, pertemuan itu,” kata Ari.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan menteri. Dia menyatakan pengunduran diri itu menunggu waktu yang tepat dan akan dilakukan secara baik-baik.
Baca Juga:Tidak Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, 5 Parpol Ini di Jawa Tengah DidiskualifikasiSri Mulyani: LPDP Lakukan Kajian dengan Hati-hati Mengingat Penerapannya di Amerika Serikat Timbulkan Masalah Berkepanjangan
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 ini telah meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjadwalkan pertemuan itu.
”Saya sudah menemui Mensesneg Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan saya ketemu Bapak Presiden (Jokowi),” ucap Mahfud saat ditanya awak media terkait dengan rencana mundur dari jabatannya, Selasa (30/1). Siang itu, ia menghadiri sarasehan dengan para kiai di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Menurut Mahfud, pada 2019 lalu, dirinya diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri dengan penuh kehormatan. ”(Saya) juga harus memberi tahu (rencana mundur) dengan penuh kehormatan tentang langkah-langkah politik saya. Itu segi etiknya, ya. Saya sudah (laksanakan),” ucapnya.
Cawapres dari Ganjar Pranowo ini ingin menjalankan nasihat orang Jawa, yakni ojo tinggal glanggang, colong playu atau meninggalkan posisi untuk lari dari tanggung jawab. ”(Saya tidak ingin) pergi begitu saja, tidak menghadap (presiden) dulu dengan penuh kehormatan,” ucap Mahfud.
Keinginan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, ia utarakan dalam acara Tabrak Prof! di Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu, Selasa (23/1) malam. Saat itu, Mahfud menyampaikan, dirinya sebelumnya tidak mundur dari kabinet karena ingin menunjukkan etika yang baik sebagai pejabat negara.
Namun, menurut dia, pihak lain justru menggunakan jabatan untuk kepentingan kontestasi Pemilu 2024. ”Oleh sebab itu, saya kira percontohan saya, ya, sudah cukup. (Untuk mundur dari jabatan) tinggal menunggu momentum karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, sebagai cawapres, ia ingin memperjelas langkah politiknya. Akan tetapi, sesuai dengan aturan ketatanegaraan, jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Pihaknya pun tidak bisa memastikan apa keputusan Presiden. ”Semoga Presiden bisa mengambil (keputusan),” ucap Mahfud yang masih menunggu jadwal bertemu Presiden.