PENGUNDURAN diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tinggal menunggu pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
Kemarin, Mahfud Md bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Sekretaris TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Hasto Kristiyanto, mengatakan pertemuan keduanya membahas sejumlah hal, mulai dari evaluasi kampanye hingga dinamika politik Tanah Air.
“Memang betul kemarin diadakan pertemuan antara Ibu Megawati Soekarnoputri dengan Prof Mahfud Md, jam 17.30 dan pertemuan ini merupakan pertemuan rutin, karena selalu dilakukan evaluasi secara rutin terhadap seluruh tahapan-tahapan kampanye,” kata Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Baca Juga:Tidak Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, 5 Parpol Ini di Jawa Tengah DidiskualifikasiSri Mulyani: LPDP Lakukan Kajian dengan Hati-hati Mengingat Penerapannya di Amerika Serikat Timbulkan Masalah Berkepanjangan
Saat ditanya apakah pertemuan itu membahas mengenai rencana mundurnya Mahfud dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasto menyebut sejak awal Megawati telah merestui pengunduran diri Mahfud sebagai Menko Polhukam.
“Sudah lama diberikan restu,” jawabnya.
Hasto menerangkan sejak awal, kubu Ganjar-Mahfud telah berdiskusi dan merancang pengunduran diri Mahfud sebagai Menko Polhukam. Selain Ganjar dan Mahfud, diskusi juga melibatkan antarpartai politik mengusung paslon nomor urut 3 itu.
“Terkait dengan mundurnya Prof Mahfud sebenarnya sudah dirancang antara Pak Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud Md bersama dengan partai politik pengusungnya, PDI-Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura di dalam rapat dengan TPN beberapa waktu yang lalu dan kemudian ini suatu momentum yang sangat baik,” jelasnya.
Hasto kemudian menyinggung soal kemunculan sentimen negatif terhadap Presiden Jokowi imbas pernyataan soal presiden boleh memihak. Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi turut menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu pengunduran diri Mahfud.
Kendati begitu, Hasto meyakini bahwa Mahfud sebagai Menko Polhukam pasti memiliki skala prioritas sebelum mengambil keputusan untuk mundur.
“Terlebih setelah ada sentimen negatif yang begitu besar, sampai ada gerakan unfollow sosial media dari Presiden Jokowi. Itu yang kemudian kami cermati. Tapi Prof Mahfud sebagai pendekar hukum juga harus menempatkan skala prioritas pada kepentingan bangsa dan negara,” terangnya.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi dan sebagainya sehingga ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan,” sambungnya.