KOMISARIS Jenderal (Komjen) Dharma Pongrekun yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) belum lama ini membongkar fakta mengejutkan. Sosoknya menjadi sorotan dan perbincangan warganet setelah dia membahas soal Covid-19 di kanal YouTube dr. Richard. Video YouTube itu tayang Sabtu, 27 Januari 2024.
Dalam tayangan YouTube berdurasi 55.54 menit itu, ia secara terang-terangan menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 yang menggegerkan dunia selama beberapa tahun lalu sudah direncanakan sejak 2010 oleh Rockefeller Foundation.
Di sela-sela pembicaraan, ia juga mengungkit Pandemic Treaty yang dicanangkan WHO. Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri ini menyebutkan perjanjian akan diputuskan pada Mei 2024.
Baca Juga:Komjen Dharma Pongrekun Bongkar Hasil Temuan Intelijen Soal Covid-19 , Sebut Nama Rockefeller FoundationHasil Penelitian Center for Digital Society UGM: Banyak Orang Percaya Teori Konspirasi Global atas Isu Krisis Iklim
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tersebut menilai WHO akan mengambil alih kedaulatan hingga mengatur segala sesuatu di dalam anggota tubuh manusia.
“Sebentar lagi ada yang namanya WHO Pandemic Treaty. Yang akan dilaksanakan pada… yang akan divoting pada bulan Mei. Apa itu?” tutur Dharma Pongrekun.
“WHO akan mengambil alih kedaulatan tubuh setiap manusia dan mereka yang atur segala sesuatunya mengenai tubuh kita,” tegas jenderal bintang 3 itu.
Lantas, Apa Arti WHO Pandemic Treaty?
Berdasarkan dokumen House of Commons Library milik Parlemen Inggris pada 14 Desember 2023 yang ditulis Dr Patrick Butchard dan Bukky Balogun, WHO (World Health Organization) alias Badan Kesehatan Dunia sedang mempersiapkan perjanjian persiapan penanganan pandemi.
Hal ini diawali ketika Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengeluarkan inisiatif perjanjian baru pada Maret 2021 tentang kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Inisiatif itu dibawa ke WHO. Kemudian dinegosiasikan, dirancang, hingga menjadi bahan perdebatan antar pemerintah di dunia.
Mereka mendorong terjadinya pendekatan seluruh pemerintah dan masyarakat, memperkuat kapasitas dan ketahanan nasional, regional dan global terhadap ancaman pandemi di masa depan.
Baca Juga:Pernyataan Keras Luhut Soal Contekan ke Jokowi, Tom Lembong: Terima Kasih Banyak YaIstana Bantah Anggapan Kunker Jokowi ke Jawa Tengah Terkait Pemenangan Capres-Cawapres Tertentu
Termasuk meningkatkan kerjasama internasional seperti sistem peringatan, pembagian data, penelitian dan produksi lokal, regional dan global, hingga mencakup distribusi tindakan medis dan kesehatan layaknya vaksin, obat-obatan, diagnostik dan peralatan pelindung diri.
Selain itu, terdapat aturan yang menyatakan respons internasional terkoordinasi berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional atau International Health Regulations.