“Temuan-temuan pada pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya. Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Di mana juga harus menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas,” ujarnya.
Menurut Ali, upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai instrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
“Dengan peta jalan itu, melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita berharap bisa memperbaiki persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia di masa mendatang,” imbuhnya. (*)