Lebih lanjut Ninik menerangkan, untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, Dewan Pers juga mendorong media mainstream untuk berperan sebagai medium cek fakta.
Menurutnya, Media mainstream harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan wawancara dengan sumber yang kredibel, memeriksa sumber-sumber informasi, dan menggunakan alat cek fakta.
“Cek fakta itu pasti. Karena media sekarang harus memberikan informasi yang akurat sehingga masyarakat tidak terkecoh,” ujar Ninik. (*)