Lebih lanjut, pada Ahad (28/1), Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Untuk di Jawa Tengah, diduga petinggi partai politik mengumpulkan penyelenggara pemilu untuk melakukan kecurangan dengan merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran.
“Mereka menyatakan akan ada narasi bahwa akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo-Gibran,” ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (28/1).
Habiburokhman menyampaikan, dari informasi yang dia dapatkan, pengumpulan penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah itu terjadi sekira pekan ketiga Januari 2024 di sebuah hotel. Di sana, kata dia, dibahas kondisi di lapangan pada Pemilu 2024 tidak menguntungkan koalisi partai yang bersangkutan karena tertinggal dari Prabowo-Gibran dan di Pileg DPR RI.
Baca Juga:Usai Resmikan Gedung Graha Utama Akmil, Jokowi-Prabowo Makan Bakso di MagelangGuntur Soekarnoputra: Fokus Ganjar-Mahfud Menang, Urusan Jokowi Gampang
“Ini saya sampaikan apa adanya yang berkembang saat itu ya, caranya dengan merusak surat tersebut adalah dengan menggunakan paku saat penghitungan hasil pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS),” tegas Habiburokhman.
Dia kemudian memberikan contoh bagaimana cara merusak surat suara yang dimaksud. Dimana, kata dia, teknik yang digunakan adalah cara-cara lama yang digunakan pada era Orde Baru, yakni memasang paku di meja tempat surat suara dibuka untuk dilihat pilihan pemilih. Ketika surat suara hendak dibuka, secepat kilat surat suara itu dirusak dengan paku tersebut.
“Nanti dilakukan secepat kilat, misal terlihat nomor urut dua, dirusak begini dipakuin gini. Misal nomor dua, coblos nomor satu juga. Sehingga surat suara menjadi rusak begitu dibuka dua-duanya tercoblos. Kemarin menurut informasi kami dibahas detail di hotel tersebut,” tegas dia.
Saat ini, TKN Prabowo-Gibran tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait hal tersebut untuk kemudian membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tapi, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran meminta agar Bawaslu bersikap proaktif terhadap temuan dugaan pelanggaran pemilu tersebut. “Yang Jawa Tengah kami masih melengkapi bukti-bukti. Dalam satu dua hari ini akan kami laporkan,” ujar dia. (*)