“Rebana Metropolitan itu terdiri dari Subang, Majalengka, Cirebon, Indramayu dan Kuningan ini menjadi kawasan ekonomi baru di Jawa Barat. Maka di sana dibentuk ekonominya, industri dan pariwisata,” ucap dia.
Imron berharap pengembangan Rebana Metropolitan yang dirancang untuk menciptakan daerah industri baru di Jawa Barat itu, bisa berdampak pada perekonomian di Cirebon.
Kabupaten Subang
Percepatan pembentukan kawasan Rebana, Ruhimat selaku Bupati Subang menyebut bahwa daerahnya saat ini tengah berbenah. Hal ini menunjukan Kab. Subang siap menyambut pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi Jawa Barat lewat kawasan Rebana Metropolitan. Menurutnya saat ini Subang tengah mengalami perubahan menuju ke era industri di Jawa Barat.
Baca Juga:Hilirisasi Nikel Melanggar Hak Asasi Penduduk LokalKawasan Rebana Metropolitan: Harta Karun dan Kerusakan Ekologis yang Mengkhawatirkan
Lebih lanjut, hal mendasar untuk menyambut perubahan di Kabupaten Subang adalah dengan melahirkan berbagai regulasi yang berkaitan dengan industri. Dalam menuju ke arah industrialisasi, Pemkab Subang tengah menyiapkan Perda atau Peraturan Daerah terkait kawasan industri. Selain itu, pemkab Subang berupaya untuk memudahkan perizinan sekaligus membentuk BUMD yang masih berkaitan dengan industrialisasi.
Tak hanya itu, Pemkab Subang juga sudah mempersiapkan berbagai strategi demi menyongsong era industrialisasi serta Rebana Metropolitan. Ini juga termasuk upaya Pemkab agar ikut andil di era industrialisasi yang tengah berlangsung.
Hal ini dilakukan supaya Kabupaten Subang dan masyarakat yang ada di Subang tak hanya menjadi penonton, namun sebagai pelaku utama. Selain itu, diharapkan masyarakat Subang juga ramah terhadap investor agar banyak investor yang datang di Kab. Subang. Agus Masykur mengakui, penyumbang realisasi investasi di Kab. Subang pada tahun 2023 ditargetkan mencapai angka Rp 4 triliun.
Sampai pertengahan tahun lalu, nilai investasi di Kabupaten Subang telah tercapai sebesar Rp 2,7 triliun. Untuk mendukung hal itu, pemerintah Kab. Subang telah mempersiapkan regulasi, seperti Perda No 1 tahun 2023 dan Perda No 2 tahun 2023 yang berkaitan dengan investasi serta daya dukung ke pelabuhan. Semua peraturan tersebut diharapkan berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan kawasan Rebana.
Kabupaten Majalengka
Di daerah yang masuk dalam Kawasan Metropolitan Rebana itu, literasi tak melulu dianggap senang membaca dan mahir menulis, melainkan kemampuan agar cakap dalam menghadapi segala kondisi hidup.