Kesultanan Cirebon memiliki potensi yang sangat besar sebagai “centre of culture” dalam pelayanan jasa wisata dalam Kawasan Metropolitan Rebana.
Beberapa potensi yang dapat dikembangkan antara lain adalah keberadaan kesultanan itu sendiri dengan artefak yang masih bisa dilihat dalam konteks perjalanan sejarahnya. Seperti kita ketahui Artefak adalah benda yang dibuat oleh manusia. Artefak dapat berupa seni, peralatan, dan pakaian yang dibuat oleh orang-orang dari waktu dan tempat tertentu. Istilah artefak juga dapat merujuk pada sisa-sisa suatu benda, seperti pecahan tembikar atau barang pecah belah.
Kesultanan Cirebon dan dua kesultanan lainnya yaitu Kesultanan Kasepuhan dan Kesultanan Kanoman tentu masih memiliki dan menyimpan artefak yang sangat bersejarah yang bisa menjadi sesuatu yang menarik bagi wisatawan dan ada pelajaran yang bisa diambil dari situ.
Baca Juga:Hilirisasi Nikel Melanggar Hak Asasi Penduduk LokalKawasan Rebana Metropolitan: Harta Karun dan Kerusakan Ekologis yang Mengkhawatirkan
Kesultanan Cirebon berada di pantai utara yang merupakan perbatasan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah yang masih ada sampai saat ini dan menjadi jembatan antara budaya Jawa dengan budaya Sunda, tentu merupakan destinasi wisata yang sangat menarik bagi wisatawan dengan tiga artefak kesultanan berupa Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, dan Keraton Kacirebonan.
Dalam konteks pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana, arsitektur keraton-keraton tersebut tentu harus menjadi pertimbangan utama dalam perancangan kawasan. Sementara dalam konteks kebudayaan non fisik, budaya “kacirebonan” yang masih ada saat ini harus menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan sumberdaya manusianya.
Kabupaten Indramayu
Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung kawasan rebana. Ada 14 ribu hektare lahan yang disiapkan untuk menarik investor masuk.
Bupati Indramayu Nina Agustina menjelaskan revisi perundang-undangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Indramayu masih berlangsung. Ia memastikan akan dikerjakan secara cepat untuk menentukan titik kawasan industri di lahan seluas 14 ribu hektare tersebut.
“Itu kan RTRW-nya sudah ya terus berlangsung. Mudah-mudahan kitanya cepat karena RTRW ini kan kita bertahap ya,” katanya kepada wartawan, Jumat 15 Desember 2023.
Penetapan lahan itu menjadi keran investasi di wilayah Kabupaten Indramayu. Sedikitnya, kawasan industri tersebut tersebar di enam titik seperti di Kecamatan Balongan, Tukdana, Krangkeng dan wilayah Barat Indramayu.