Kasus Penembakan WNA asal Turki di Bali 3 Anggota Geng Meksiko Ditangkap, Usut Kepemilikan Senpi

Kasus Penembakan WNA asal Turki di Bali 3 Anggota Geng Meksiko Ditangkap, Usut Kepemilikan Senpi
Tiga WNA Meksiko, Escobedo Juan Antonio, 24. Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32. Dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36, dibekuk dan diperiksa maraton di Polda Bali (IST kolase foto)
0 Komentar

Tim akan telusuri, apakah tiga ganster ini memiliki organisasi yang biasanya melakukan kejahatan dan pembuat kekacauan atau tidak. “Akan didalami apakah mereka memiliki organisasi kriminal yang berhubungan dengan mafia atau tidak,” kisahnya.

Diketahui, kasus penembakan terjadi pada Selasa (23/1) sekitar pukul 01.30 Wita. Seorang warga negara Turki, TM (30) mengalami luka tembak dan diduga pelakunya tiga WNA.

Para pelaku datang dan mengancam satpam dengan senjata api. Mereka menerobos masuk dan menembak korban dengan lima kali tembakan.

Baca Juga:Agenda PN Jakarta Selatan Bacakan Putusan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Selasa BesokMenkeu Sri Mulyani: Indonesia Semakin Panas Bukan Dinamika Politik Pilpres Tapi Perubahan Iklim

Dua peluru tembus dan tiga peluru bersarang di bawah ketiak dan perutnya. Seusai menembak korban, pelaku kabur mengendarai sepeda motor.

Polisi mengidentifikasi selongsong peluru diduga dari proyektil berkaliber 7,62 mm. Ada tiga proyektil yang masih utuh dan dua selongsong sudah diamankan, tetapi senpinya belum ditemukan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana belum mengiyakan ataupun membenarkan penangkapan tiga WNA tersebut. “Rencananya akan dibeberkan di Mapolda Bali,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan enggan berkomentar banyak.

Dikatakan, terkait ini, kemungkinan akan dirilis dalam waktu dekat. “Nantinya pimpinan yang akan menyampaikan secara lengkap kronologi penangkapan dan lain sebagainya,” tutup Jubir Polda Bali. (*)

0 Komentar