FAUKA Noor Farid adalah mantan anggota Tim Mawar. Sebuah pasukan tim kecil dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI Angkatan Darat yang dibentuk pada Juli 1997 silam.
Dia juga dikenal sebagai anak angkat Habib Luthfi bin Ali Bin Yahya, ketua Thariqah Dunia yang merupakan pemegang belasan sanad ilmu kesufian.
Kolonel Fauka Noor Farid sudah cabut dari jabatannya sebagai komandan kelompok khusus Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Statusnya kini purnawirawan, dengan reputasi pengamat dan praktisi intelijen. Tapi ia sudah terkenal sejak berpangkat Kapten. Namanya ikut menghiasi koran-koran nasional pasca-reformasi terkait penculikan aktivis 1998 yang dilakukan oleh Tim Mawar.
Baca Juga:Hadapi Cuaca Panas Ekstrim di 2024, Ini Tips dari Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi KlinikKPK Duga Adanya Pemotongan dan Penerimaan dari Dana Insentif untuk Kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo
Waktu itu, ketika masih disidangkan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta 1999, Fauka baru hitungan tahun berdinas di Angkatan Darat, dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Kapten (infanteri) Fauka Noor Farid, anggota Grup IV Kopassus, kala itu dikenai hukuman 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
Lulus dari AKABRI pada 1992, Fauka lama ditempatkan di bagian intel tentara. Grup IV Kopassus (Sandi Yudha) yang berbasis di Cijantung, kesatuan yang dikenal dengan kemampuannya sebagai intel tempur. Beberapa tokoh yang pernah menjadi komandan di kesatuan ini adalah Sintong Panjaitan, Luhut Binsar Pandjaitan, Edy Sudrajat. Ketika Fauka Noor Farid masih terlibat kasus, komandannya adalah Kolonel Chairawan Kadarsyah Nusyirwan.
Tidak banyak informasi yang bisa diketahui tentang Fauka Noor Farid, sehingga publik menjadikan Fauka sosok misterius. Di antara yang perwira Kopassus yang kena kasus pada 1998, Fauka termasuk yang termuda.
Karier militernya berlanjut setelah dibui. Pada 2005, namanya disebut sebagai komandan Detasemen Pemukul Satu Raider di Aceh dengan pangkat mayor. Ketika berpangkat letnan kolonel di BAIS, Fauka kembali masuk pengadilan sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api politikus Lampung bernama Harmonis Siaga Putra.
Beda nasib dengan rekan-rekannya yang dulu disidang dalam Mahmilti II 1999, Fauka tak pernah jadi jenderal. Berkat sidang banding, beberapa rekannya yang nyaris dipecat itu kini sudah masuk golongan jenderal. Fauka, yang mentok di pangkat kolonel, nampaknya rela tidak beken dan memilih jadi semacam king maker di belakang layar.