Di Provinsi Maluku Utara sendiri terdapat tiga kawasan hilirisasi industri pengolahan bijih nikel. Dua di antaranya yang sudah beroperasi adalah Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Perusahaan tersebut terintegrasi dengan PT Weda Bay Nikel, di Weda, Halmahera Tengah.
Sedangkan di Buli, Halmahera Timur, pemerintah berencana membangun pabrik komponen kendaraan baterai listrik tahun ini. Pabrik itu diprakarsai oleh konsorsium LG dan konsorsium BUMN, yaitu PT Industri Baterai Indonesia atau dikenal Indonesia Battery Corporation (IBC).
Julfikar menuturkan ketiga kawasan tersebut mendapatkan karpet merah dari pemerintah dengan ditetapkannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Keistimewaan juga diberikan pemerintah kepada kawasan industri hilirisasi nikel ini, yakni ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional. Hal tersebut pun membuat kawasan itu begitu ketat dijaga aparat TNI-Polri.
Baca Juga:Ingin Tahu Gaji PTPS dan KPPS Pemilu 2024?Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Perubahan Warna Air Laut di Pesisir Pulau Garaga, Kepulauan Obi, Halmahera Selatan dan Halmahera Timur
Kerusakan lingkungan menyebabkan penderitaan masyarakat Maluku Utara. Data menunjukkan bahwa hilirisasi nikel memang meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara, namun di saat yang sama jumlah penduduk miskin justru bertambah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2022 sebanyak 79.87 ribu orang. Kemudian pada September 2022 jumlahnya naik menjadi 82.13 ribu orang, dan pada Maret 2023 naik menjadi 83.80 ribu orang. Fakta tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi nikel di Maluku Utara hanya dinikmati oleh segelintir orang namun di sisi lain menyebabkan sebagian besar masyarakat termiskinkan. (*)