VIRAL persoalan anggaran konsumsi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Yogyakarta dipotong sebanyak 80% oleh vendor.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan mengusut secara tuntas dan tidak akan memberikan toleransi bagi vendor.
“Ya (sedang diusut), pasti akan kita telusuri dan tidak akan kita bisa toleransi,” kata Komisioner KPU, August Mellaz selepas acara Festival Pemilu, di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (28/1).
Baca Juga:Reportase Memakzulkan Presiden di Skandal WatergateUngkap Alasan Calonkan Anies Baswedan, Surya Paloh: Ada yang Mau Merusak Demokrasi di Indonesia
Agust mengatakan, menurut penjelasan yang didapat oleh KPU sementara ini, terdapat kegiatan pengadaan barang jasa melalui e-katalog, kemudian situasi anggarannya distribusikan ke satuan kerja di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan menggunakan e-katalog, vendor tersebut melakukan subkontrak lain yang membuat pemotongan anggaran konsumsi tersebut terjadi.
KPU sangat menyayangkan insiden tak pantas tersebut dan menegaskan akan segera menelusuri lebih dalam terkait masalah itu.
Lalu, dia juga menyatakan kejadian serupa juga turut terjadi wilayah Banten. “Kalau di daerah yang muncul itu kan di Sleman dan di Banten. Itu memang haknya orang (anggota KPPS), enggak boleh sama sekali dicurangi, kami tidak akan tolerir,” tegasnya.
Sebelumnya, viral keluhan terkait konsumsi atau snack yang diterima oleh anggota KPPS dianggap tak pantas. Keluhan ini diungkapkan melalui media sosial lewat akun @/yourfuture*****.
“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak sekabupaten seperti ini? sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,” tulisnya, Kamis (25/1).
Padahal, menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menyatakan anggaran konsumsi per anggota sebesar Rp 15.000, tetapi yang terjadi di Sleman, tiap anggota hanya mendapatkan konsumsi senilai Rp 2.500 dari vendor, sehingga hal ini dianggap tak pantas. (*)