“Pembangunan tanggul laut raksasa akan mempercepat kebangkrutan sosial sekaligus kebangkrutan ekologis Pulau Jawa karena memperluas kehancuran dari daratan ke pesisir, laut, dan pulau kecil,” ungkap Parid, Kamis (11/1),
Lebih jauh, Parid mepaparkan pembangunan proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan menghancurkan wilayah laut atau perairan Pulau Jawa bagian utara yang selama ini menjadi wilayah tangkapan ikan ratusan ribu nelayan tradisional. Pasalnya, proyek ini akan membutuhkan pasir laut yang tidak sedikit. Sebagai contoh, pada tahun 2021 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengestimasi kebutuhan pasir laut untuk kebutuhan proyek reklamasi Teluk Jakarta sebanyak 388.200.000 meter kubik. Jumlah ini sangat besar untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta saja.
Ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati yang ada di perairan pulau Jawa bagian utara. Belum Lama ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam perhelatan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), 11 Desember 2023 lalu menyatakan spesies ikan Pari Jawa atau Urolophus Javanicus punah. Spesies ini diketahui memiliki habitat di perairan utara Jawa, khususnya di Teluk Jakarta.
Baca Juga:Ombudsman Periksa Sejumlah Pejabat Kementan Atas Dugaan Maladministrasi Penerbitan SPI dan RIPH Bawang Putih12 Jam 59 Pertanyaan Ponsel Disita, Aiman Khawatir dengan Sosok Narasumber yang Ungkap Oknum Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Sebagaimana dinyatakan oleh para ahli, kepunahan ini disebabkan oleh dua hal yaitu penangkapan ikan yang over exploited serta kehancuran ekosistem pesisir dan laut akibat aktivitas industri. Dalam jangka panjang, ambisi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall akan mempercepat kepunahan spesies flora dan fauna lainnya di perairan Pulau Jawa.
Secara umum, sumber daya perikanan di perairan Pulau Jawa telah berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, sumber daya ikan telah mengalami fully exploited sebesar 67 persen, dan over exploited sebesar 22 persen.
Dengan kata lain, data tersebut mengatakan bahwa perairan utara Jawa perlu dipulihkan karena selama ini telah dieksploitasi tanpa henti. Tetapi pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall justru akan semakin mengancam stok sumber daya ikan sebagai sumber protein masyarakat.