SEORANG pria berinisial SF warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga meninggal tak wajar seusai ditangkap polisi. Pihak keluarga menyatakan ada sesuatu yang janggal dari kematian korban.
Paman RF, Marjuki menceritakan awalnya keponakannya tersebut dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian pada Rabu (24/1/2024) malam. Namun, tak ada pihak keluarga yang mengetahuinya.
Tak lama berselang, keluarga baru mendapat kabar jika RF sudah dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga:Polda Sulteng Ringkus Caleg Terlibat Pengiriman Paket 1 Kilogram Sabu-sabuGanjar Pranowo Berkampanye di 3 Kota: Cirebon, Kuningan dan Jakarta
“Pada Kamis, RF diantar petugas kepolisian ke rumah orang tua sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Marjuki, Jumat (26/1/2024) malam.
Marjuki mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas. Namun, hal ini menimbulkan kejanggalan bagi pihak keluarga.
“Kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menduga korban dianiaya oleh oknum anggota kepolisian dan dipaksa agar mau mengakui suatu tuduhan kejahatan.
“Keluarga tidak terima. Kami akan melakukan langkah hukum,” katanya.
Marjuki menjelaskan, pada jasad keponakannya terdapat bekas luka lebam dan luka baru seperti bekas jahitan, serta luka mirip tembakan peluru.
Selain itu, terdapat luka menganga di bagian kening kanan atas disertai lebam. Sementara di lengan kiri terdapat luka lebam membiru.
“Kami lihat sendiri kondisi jenazah saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum,” jelasnya.
Baca Juga:DPO Sejak Awal 2022, Polisi Tangkap Pendiri Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 TriliunMenanti Presiden yang Serius Terhadap Kebijakan Bioenergi di Indonesia, Begini Saran Organisasi Masyarakat Sipil
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, atau Kamis pukul 03.00 WIB, RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke rumah sakit,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024) malam.
Tommy menerangkan, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RF dinyatakan meninggal dunia.
“RF meninggal saat dirawat di RSUD Ketapang,” ujar Tommy.