Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. (*)
DPO Sejak Awal 2022, Polisi Tangkap Pendiri Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

