“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa RF adalah terduga pelaku pencurian dan diamankan oleh petugas.
Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan satu orang informan.
Baca Juga:Singgung KKN di Hajatan Rakyat Cirebon, Ganjar Pranowo: Haram Hukumnya untuk Menyalahgunakan KekuasaanTom Lembong Bongkar Kesalahan Besar Presiden Jokowi, Apa Saja?
Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.
“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit. (*)