SEORANG pria berinisial SF warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga meninggal tak wajar seusai ditangkap polisi. Pihak keluarga menyatakan ada sesuatu yang janggal dari kematian korban.
Paman RF, Marjuki menceritakan awalnya keponakannya tersebut dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian pada Rabu (24/1/2024) malam. Namun, tak ada pihak keluarga yang mengetahuinya.
Tak lama berselang, keluarga baru mendapat kabar jika RF sudah dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga:Singgung KKN di Hajatan Rakyat Cirebon, Ganjar Pranowo: Haram Hukumnya untuk Menyalahgunakan KekuasaanTom Lembong Bongkar Kesalahan Besar Presiden Jokowi, Apa Saja?
Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.
“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.
Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
“Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apa pun,” ujar Marjuki.
Ada Luka Mirip Bekas Tembakan Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF. Banyak ditemukan bekas luka lebam dan luka baru, seperti bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol.
Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Singgung Aiman dan Soroti Akun Media Sosial @Paltiwest: Rakyat akan Melawan dengan CaranyaKampanye di Stadion Bima Kota Cirebon, Ganjar Pranowo Tawarkan Program Penyediaan Layanan Internet Gratis
“Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum,” ucap Marjuki.
Sementara, sebanyak lima anggota kepolisian di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian hingga tewas.
Lima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Petit menjelaskan, kelima anggota dicopot dari jabatan mereka untuk memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.