KORBAN penembakan oleh orang tak dikenal terhadap anggota salah satu ormas Islam di wilayah Todan, Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 26 Januari 2024, ternyata berjumlah dua orang. Selain Yudha Bagus Setiawan yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa itu, korban lain bernama Kipli, yang tertembak di bagian kaki tapi selamat.
Hal itu dikemukakan ketua ormas Islam Brigade Umar Bin Khattab, Sulistyo Budi kepada awak media di rumah duka di Dusun Bulakan, Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Sabtu, 27 Januari 2024. Yudha maupun Kipli adalah anggota Brigade Umar Bin Khattab.
“Korban ada dua, yang meninggal Mas Yudha dan Kipli saat ini rawat jalan di sebuah klinik di Boyolali,” ujar Sulistyo.
Baca Juga:Prabowo Subianto Ungkap Penyebab Kekalahannya Saat Pemilu 2014 dan 2019Guru Honorer Se-Jabar Doa-Dzikir untuk Kemenangan Prabowo-Gibran
Dia menjelaskan penembakan terhadap dua anggotanya itu terjadi dalam bentrok saat aksi sweeping di lokasi perjudian di wilayah Tohudan, Colomadu, Karanganyar, Jumat malam. Dia menduga rencana sweeping itu telah bocor terlebih dulu sebelum kedatangan mereka ke lokasi.
“Memang sepertinya ini (aksi sweeping) sudah bocor duluan. Jadi ketika kami datang ke sana, mereka sudah siap. Kita sekitar 50 orang, yang masuk (ke lokasi perjudian) sekitar 20 orang dan yang lain di luar. Dan di sana (lokasi perjudian) ada sekitar 100 orang dan ternyata mereka sudah siap bentrok,” ungkap dia.
Dia menceritakan saat bentrok, tiba-tiba terdengar suara tembakan hingga delapan kali sampai akhirnya dari pihaknya memutuskan untuk keluar dari lokasi. Saat itulah para anggota mengetahui Kipli tertembak di bagian kaki.
“Saat itu teman-teman fokus pada Kipli yang tertembak di kaki. Namun setelah sampai di rumah dan kami hitung ternyata (anggota) kurang satu. Kemungkinan Mas Yudha ini tertinggal. Dan setelah kami mengecek kembali, ternyata Mas Yudha ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi. Yang menemukannya warga sekitar,” tuturnya.
Atas penembakan dua anggotanya itu, Sulistyo menuntut aparat kepolisian segera menemukan pelaku penembakan itu dan segera memproses hukum. “Dan harus dihukum seberat-beratnya. Pertama kasus pembunuhan, kedua kepemilikan senjata api, ketiga perjudiannya,” tegasnya.