“Korporasi dan oligark punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN. Sebaliknya, suara masyarakat asli Suku Paser Balik diabaikan setelah ruang hidup mereka dirampas oleh PT ITCI saat masuk kawasan tersebut tahun 1960-an,” ujar Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional.
“Ini jelas hanyalah mega (bagi-bagi) proyek, dengan aroma politik oligarki yang kental, mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara. Pemenuhan kebutuhan energi IKN yang diperkirakan 1,5 GW ini memberi ruang dan alasan untuk membangun industri energi kotor (PLTU batu bara) lebih besar di Kalimantan Timur, yang akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan,” kata Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia.
Ia menambahkan bahwa kini sebanyak 150 keluarga Paser Balik di Desa Pamaluan atau ring 1 IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara ini kembali cemas karena keputusan Jokowi memindahkan ibukota tidak pernah meminta pendapat mereka. Bahkan, seketika diumumkan proyek ibu kota baru, PT ITCI Hutan Manunggal malah semakin beringas dengan cepat memperluas penguasaan lahan yang mengorbankan wilayah adat mereka.
Baca Juga:Walhi Sebut Giant Sea Wall Sesat Pikir Pembangunan, Begini Penjelasan LengkapnyaOmbudsman Periksa Sejumlah Pejabat Kementan Atas Dugaan Maladministrasi Penerbitan SPI dan RIPH Bawang Putih
Tidak hanya keberlangsungan hidup masyarakat adat, eksistensi mangrove sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber makanan bagi fauna di sekitarnya juga terancam.
“Hasil kajian menunjukkan, lebih dari 16 ribu hektar ekosistem mangrove terancam hilang akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRWP. Ekosistem mangrove merupakan tutupan lahan yang tepat saat ini, karena dari hasil kajian kami sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, tidak cocok jika dilakukan konversi-dibangun atau dijadikan permukiman bahkan kawasan industri,” ucap Anggi Prayogi Putra, peneliti Forest Watch Indonesia.
Forest Watch Indonesia intens melakukan kajian khususnya di Teluk Balikpapan sejak 2016. Bersama masyarakat pesisir di teluk, mereka mengusulkan agar daerah tersebut dijadikan sebagai area perlindungan (kawasan konservasi).
“Beban lingkungan di Kaltim yang sudah berat oleh ekstraksi sumber daya alam akan bertambah menjadi krisis multidimensi oleh perluasan penyangga ibukota, dan memperluas ketimpangan ekonomi karena para pemegang konsesi akan segera menjadi tuan tanah perluasan pembangunan ibu kota,” kata Zenzi Suhadi, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI.