“Jendral yang murah senyum” itu, sebutan yang gemar dilontarkan oleh media asing, mengurung diri lantaran alasan kesehatan di kediamannya di Jl. Cendana, Jakarta Pusat, tuduhan korupsi dalam skala besar yang diarahkan kepada keluarga Soeharto serta kroni-kroninya masih bergema.
Kejaksaan di bawah pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji mulai membuat sejumlah gebrakan dengan ‘mengusik’ kembali kehidupan mantan Presiden Soeharto beserta keluarganya. Setelah memutuskan untuk mengejar uang Tommy Soeharto sampai ke negeri antah-berantah bernama Guernsey yang kemudian diikuti dengan dimulainya proses penyidikan kasus dugaan korupsi BPPC, Kejagung saat ini akan memfokuskan diri mengajukan gugatan perdata terhadap yayasan-yayasan milik mantan penguasa Orde Baru tersebut.
Dari total tujuh yayasan milik Soeharto, Kejagung membidik Yayasan Supersemar sebagai sasaran tembak pertama. Keenam yayasan lainnya, yakni Yayasan Dharmais, Yayasan Dakab, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Mandiri, Yayasan Gotong Royong, dan Yayasan Trikora dicanangkan akan menjadi sasaran berikutnya. Surat Kuasa Khusus sebagai modal bagi Kejagung untuk mengajukan gugatan tersebut telah diberikan oleh Presiden sejak 2 Februari 2007.
Baca Juga:Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara: Target Investasi pada 2024 Capai Rp100 TriliunHary Tanoe Kecewa Tak Bisa Bertemu, Heran Ponsel Aiman Disita
Untuk mensukseskan gugatan ini, Kejagung sudah membentuk tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang terdiri dari 12 jaksa pilihan. Kejagung juga sudah menganggarkan biaya sebesar Rp108.700.000 khusus untuk proses gugatan perdata Yayasan Supersemar.
Yayasan Supersemar digugat dengan dasar perbuatan melanggar hukum terkait diterbitkannya PP No. 15 Tahun 1976 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Bank-Bank Milik Negara. Berdasarkan PP tersebut, sejumlah Bank milik negara seperti BI, BNI 1946, BDN, BBD, BTN, BRI, dan Bank Exim diwajibkan menyumbang 5% dari laba bersih mereka untuk kepentingan-kepentingan sosial.
Soeharto sendiri tercatat sebagai salah satu presiden di dunia dengan periode kekuasaan yang panjang. Ia memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Selama periode jabatannya, Soeharto membentuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) sejak 1 April 1969 hingga 1994. Fokus utamanya adalah pembangunan dan karena itulah ia disebut sebagai Bapak Pembangunan RI.
Selama 32 tahun menjabat, Soeharto tercatat melakukan pembangunan di segala bidang. Di antaranya sekolah, puskesmas, industri strategis nasional dan jalan nasional, waduk, embung, dan berbagai pengendalian banjir perkotaan.