TIGA orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo dikabarkan tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1/2024).
Mereka diduga merupakan ASN Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kabar OTT ini dibenarkan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi bahwa KPK tengah melalukan operasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Iya (KPK OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo),” kata Subandi, Jumat (26/1).
Baca Juga:2 Orang Kembali Ditahan KPK, Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemkab LabuhanbatuOTT KPK di Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Pembayaran Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
Meski begitu, Subandi mengaku tidak mengetahui siapa ASN yang diamankan oleh penyidik KPK.
“Saya tidak tahu ya. (Tanya) ke Pak Sekda aja,” tuturnya.
Selain penangkapan ASN, sebuah ruangan di kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo juga telah disegel. Segel tersebut milik KPK.
Sementara, Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri membenarkan OTT tersebut.
“Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana. Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud,” tuturnya.
Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.
Saat ini, KPK masih melakukan operasi senyap di Sidoarjo.
“Malam ini kami sudah mengonfirmasi, betul ada beberapa kegiatan KPK di sana,” ujarJuru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat (26/1). (*)