KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 mencapai 70,97 poin dari target indeks 74 poin. Adapun, hasil tersebut menggambarkan Indonesia masih rentan terjadi korupsi.
“RPJM menetapkan target SPI yang disebut Indeks Integritas Nasional sebesar 70 persen pada tahun 2021 dengan kenaikan 2 poin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2023 target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74 persen,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.
Adapun, rata-rata indeks integritas berdasarkan klasifikasi di Kementerian atau Lembaga, dengan skor tertinggi yakni, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun nilainya sebesar 85 untuk periode 2023.
Baca Juga:Polri: 10 Terduga Kelompok JI Tergabung dalam Qodimah Wilayah TimurKPK Gelar OTT, Segel Ruangan Kantor BPPD Sidoarjo
Kemudian, pada bagian Pemerintah Daerah yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu wilayah kabupaten Gianyar dengan skor SPI sebesar 83.
Sementara, pada kategori Lembaga non Kementerian dengan skor SPI terendah yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dengan nilai 59 untuk periode 2023.
Berdasarkan hal tersebut, Johanis menyatakan Indeks Integritas Nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan. Sehingga, menurutnya perlu adanya perbaikan kerja sama antara lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
“Koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen baru setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi demi generasi masa depan Indonesia yg lebih baik,” ujar Johanis. (*)