“Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dana. Jika hal itu terealisasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin target Pemerintah pada tahun 2024 tentang kemiskinan 0 persen dapat terealisasi,” sebutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren angka kemiskinan ekstrem di Indonesia tiap tahunnya mengalami penurunan di mana pada tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 10,1 persen. Lalu turun menjadi 9,5 persen pada 2022. Lalu di tahun 2023 ini, angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 2,04 persen.
Untuk mencapai target 0 persen angka kemiskinan pada tahun 2024, Pemerintah meluncurkan beberapa program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial hingga hingga subsidi energi.
Baca Juga:Jurus Dean Herdesviana Sejahterakan Nelayan Pantura CirebonSatgas Percepatan Investasi Belum Maksimal, Investor Tidak Lirik Kabupaten Cirebon
Dean pun mengapresiasi langkah Pemerintah dalam komitmennya menekan angka kemiskinan ekstrem di tanah air. Namun, ia mengingatkan upaya ini perlu diawasi secara kritis untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
“Jika berdasarkan evaluasi ternyata dirasa kurang efektif, maka Pemerintah harus sigap mengubah aturan dan skema bantuan sosial sehingga tenggat waktu target pengentasan kemiskinan bisa tercapai,” ungkapnya.
“Terutama untuk wilayah Indonesia timur, harus ada program bantuan yang memang dibuat khusus untuk masyarakat di sana,” lanjutnya. Melalui fungsi pengawasannya, DPR dipastikan akan selalu mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah.
“Kami sebagai calon legislatif asal Perindo berkomitmen mengawal setiap kebijakan pemerintah dalam hal program bantuan sosial. Kita semua berharap, keadilan sosial bisa tercipta bagi seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada,” tutupnya. (*)