Darurat! Wilayah Kabupaten Cirebon Perlintasan Pasar Peredaran Narkoba

Darurat! Wilayah Kabupaten Cirebon Perlintasan Pasar Peredaran Narkoba
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bersama Kejari Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti perkara pindana peredaran narkoba, Kamis (25/1/2024).
0 Komentar

PEREDARAN narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal itu, terbukti dengan banyaknya kasus tersebut di Kabupaten ini yang berhasil diungkap penegak hukum. Tak hanya itu, Kabupaten Cirebon juga masuk dalam darurat narkoba. Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan BB lainnya di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon Kamis, 25 Januari 2024.

Ivan mengatakan, dari jumlah narkoba yang dimusnahkan cukup banyak. Sehingga, Kabupaten Cirebon masuk dalam darurat narkoba.

Baca Juga:Nasib Hajatan Rakyat Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Stadion Bima Cirebon6 Buah Tas Mewah Hermes Milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro Laku Dilelang Rp606.250.000

“Ada pun dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu, seperti obat terlarang tanpa izin edar 1.393 butir, ekstasi sebanyak 5.336 butir, ganja 3.00,2 gram, sabu 1.396 gram dengan nilai setara lebih dari Rp3,3 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dari barang bukti narkoba yang cukup banyak itu merupakan hasil dari sitaan Agustus sampai dengan pertengahan Januari 2024.

“Kalau kita lihat dari besaran jumlah narkotika, baik ekstasi, sabu maupun ganja sangat besar sekali, karena hanya dalam jangka enam bulan, BB yang diamankan bernilai Rp3,3 miliar. Jadi kami bisa mengatakan Kabupaten Cirebon darurat narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu pasar peredaran narkoba. Pasalnya, Cirebon merupakan perlintasan dari arah Jakarta maupun ke arah Jawa Tengah.

“Kebanyakan sitaan sabu dari perorangan, karena Kabupateh Cirebon merupakan jalur menuju Jakarta dan sebaliknya. Sehingga biasanya tangkapan dari jalan-jalan arteri, baik pengguna, pemiliki atau pun pengedar,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, melihat hasil sitaan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang cukup banyak, menandakan bahwa wilayahnya masih menjadi pasar barang haram tersebut.

“Ini bukti bahwa narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada, Bahkan ekstasi sangat banyak dan katanya harganya sangat mahal,” sebut Imron.

Baca Juga:Gempa di Bali, BMKG Sebut Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Indonesia-AustraliaTakmir Masjid An-Nur di Kebakkramat, Karanganyar Ditangkap Densus 88

Imron berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas.

0 Komentar