“Kondisi faktual dimaksud belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk yang menjadi basis penempatan TKI di Malaysia dan Arab Saudi,” jelas Alex.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kata Alex, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17,6 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman, yang terletak di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung Bali.
Baca Juga:Pemilu 2024 Tidak Berdampak pada Investasi Jangka Panjang, Investor Dipengaruhi Kebijakan The FedTom Lembong, Mastermind di Balik Layar Duet Anies-Imin
Selama penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini.
Adapun munculnya spekulasi penahanan Reyna berkaitan dengan tahun politik karena saat korupsi ini terjadi, Menteri Tenaga Kerja (Menker) dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang kini menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
“Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik,” kata Alex.
Alex menjelaskan, penyelidikan perkara ini sudah berlangsung sejak 2019. Namun, penanganan sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
“Kemudian dilanjutkan lagi sampai kemudian penyidik menemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan ekspos. Ekspos itu awal-awal 2023 kalau nggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan. Kemudian penyidikan sprindiknya terbit Juni 2023 mungkin nanti bisa dicek, tetapi seingat saya jauh sebelum ramai-ramai pencapresan,” jelas Alex.
KPK diketahui juga telah memeriksa Cak Imin terkait perkara ini pada Kamis, 7 September 2023. Alex menegaskan, pemeriksaan itu merupakan hal yang wajar, karena Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menaker atau atasan Reyna Usman saat dugaan korupsi tersebut terjadi.
Pemeriksaan Cak Imin bertujuan untuk mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Baca Juga:Luhut-Bahlil Kritik Tajam Tom Lembong Soal IKN dan NikelFakta Baru Usai Rekonstruksi 21 Adegan Kasus Tukang Pijat Terapi Mutilasi Pria di Malang
“Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau nggak salah sudah dilakukan pemeriksaan (terhadap Cak Imin) sebagai saksi pada saat penyidikan yang sebenarnya hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen. Saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoalan,” tegasnya. (*)