Ketahanan Pangan
PENGERTIAN ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.
UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal”.
Baca Juga:Istana Klarifikasi Pernyataan Jokowi yang Sebut Presiden Boleh Kampanye dan MemihakInvestasi Meningkat Tak Dibarengi Penyerapan Tenaga Kerja
“Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat”.
“Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi”.
Debat ke 4 Paslon Capres Cawapres tanggal 21 Januari 2024 yang berlangsung di JCC, Jakarta yang salah satunya mengangkat isue tentang Ketahanan Pangan. Dari masing-masing paslon 01, 02 dan 03 masing-masing punya program unggulan berkaitan dengan ketahanan pangan:
Paslon Anies-Muhaimin memiliki sejumlah program dalam mengembangkan ketahanan pangan mulai dari ketersediaan pupuk, pembaruan irigasi, hingga meminimalkan impor pangan.
Paslon Prabowo-Gibran mengusung sejumlah program seperti mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. Program lainnya menambah minimal 4 juta hektare luas panen tanaman pangan, dan pengembangan program food estate, terutama untuk padi, jagung, singkong, dan kedelai, dan tebu.