“Cabut saja IUP-nya. Ya, itu masalahnya, mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya,” tutur Mahfud.
“Saya sudah kirim tim ke lapangan, ditolak. (Padahal) sudah keputusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan, KPK mengatakan, untuk pertambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat dan pejabat,” pungkasnya. (*)