Kabar mengenai Sri Mulyani siap mundur dari Kabinet Jokowi masih hanya berupa klaim dari Faisal Basri. Sejauh ini, Sri Mulyani belum pernah menyatakan bahwa akan mundur dari Kabinet Jokowi di hadapan publik.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Basri menyebut bahwa alasan Sri Mulyani mundur dari kabinet adalah karena masalah moral. Ini terkait dengan kontroversi di pemerintahan yang terjadi selama masa jabatan Jokowi.
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang banyak rumor yang beredar bahwa Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Beberapa rumor menyebut bahwa Sri Mulyani merasa kecewa terhadap pemerintah sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga:Penetapan Rentang Tarif Pajak Hiburan Sebesar 40 hingga 75 Persen Panen Protes Pelaku IndustriBerani Hadapi Kasus HAM Masa Lalu, Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 Diminta Peduli Isu Perempuan
Kabar yang menyebut bahwa Sri Mulyani akan mundur dari kabinet telah dibantah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Staf Khusus Menkeu Prastowo Yustinus, Sri Mulyani tidak pernah menyatakan akan mundur dari jabatannya.
Melalui klarifikasi yang ia unggah di media sosial, Prastowo menyebut bahwa saat ini Sri Mulyani masih menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak ada pernyataan Menkeu SMI mengundurkan diri dari jabatan Menkeu, meskipun ada rumor beredar. Sampai saat ini Ibu Sri Mulyani tetap menjalankan tugas menjaga keuangan negara dg penuh tanggung jawab.” tulis Prastowo melalui akun X pribadinya, @Prastow, Jumat (5/1/2024).
Sri Mulyani tercatat telah menjabat sebagai menteri keuangan Republik Indonesia sejak tahun 2016. Kesuksesannya dalam memimpin departemen keuangan pada periode 2016-2019 lantas membuatnya ditunjuk kembali sebagai Menteri Keuangan RI untuk periode 2019-2024.
Terhitung hingga 2024, Sri Mulyani sudah delapan tahun menduduki posisi Menteri Keuangan dalam Kabinet Jokowi. Ia memimpin departemen keuangan untuk mengelola kebijakan fiskal dan keuangan negara, memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan nasional. (*)