Pengeluaran Dana Kampanye PSI, KPU: Rp24.130.721.406

Pengeluaran Dana Kampanye PSI, KPU: Rp24.130.721.406
Ketum PSI Kaesang Pangarep (Youtube Partai Solidaritas Indonesia)
0 Komentar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dari data tersebut terlihat pengeluaran dana kampanye PSI yang sebelumnya hanya Rp180 ribu menjadi Rp24 miliar.

“Partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, (14/1).

Baca Juga:Badai Al Aqsa Awal dari Akhirnya IsraelAldamida Korwa Ungkap Penyebab Meninggalnya Atlet Angkat Besi Legendaris Lisa Rumbewas

Sebelumnya, Pengeluaran dana kampanye PSI yang hanya Rp180 itu menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat menilai PSI telah menggelontorkan dana kampanye dalam jumlah yang lebih dari Rp180 ribu.

Mengingat, baliho atau banner PSI bertebaran di sebagian kota besar di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta. Bawaslu RI pun menilai angka Rp180 ribu itu tidak masuk akal.

Pengeluaran dana kampanye berdasarkan perbaikan LADK parpol peserta Pemilu 2024 yang dilaporkan 10-12 Januari 2024:

  • PKB: Rp800.446.161
  • Partai Gerindra: Rp1.097.908.714
  • PDI-P: Rp115.046.105.000
  • Partai Golkar: Rp4.651.317.912
  • Partai NasDem: Rp7.631.655.294
  • Partai Buruh: Rp3.744.764.806
  • Partai Gelora: Rp5.648.500.000
  • PKS: Rp8.243.335.838
  • PKN: Rp42.700.400
  • Partai Hanura: Rp234.035.150
  • Partai Garuda: Rp2.118.305.000
  • PAN: Rp22.421.475.000
  • PBB: Rp228.300.000
  • Partai Demokrat: Rp3.914.375.079
  • PSI: Rp24.130.721.406
  • Partai Perindo: Rp9.199.441.525
  • PP: Rp13.155.000.000
  • Partai Ummat: Rp478.137.200

 

0 Komentar