“Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” papar Sahroni dalam keterangan persnya.
Adapun alasan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, meminta PPATK untuk membuka informasi semua pihak yang diduga menerima aliran dana mencurigakan tersebut. Dengan begitu, isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat.
“Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill (bocorkan, -red),” pungkasnya. (*)