BUPATI Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (12/1).
Erik dibawa ke KPK menggunakan mobil Innova Hitam. Setibanya di depan Gedung KPK sekitar pukul 09.12 WIB, ia diturunkan petugas dan dikawal seorang polisi.
Erik tampak mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi bermotif, dan masker yang menutupi wajah. Kedua tangannya tidak diborgol.
Erik enggan menanggapi wartawan.
Baca Juga:Anies Dapat Ancaman Penembakan, Ingat Pesan Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianProyek Strategis Nasional Upper Cisokan, Tanah Milik Alit Holidah Belum Dibayar PLN
Ia hanya memandangi sejumlah awak media yang telah menunggunya di KPK.
Setelah itu, Erik dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.
Tidak lama setelah Erik masuk, seorang pria juga digelandang petugas KPK.
Ia mencoba menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Erik sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (12/1).
Sementara itu, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara KPK disebut menerima uang puluhan hingga ratusan juta.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menyebutkan, setiap pegawai KPK menerima besaran pungli yang berbeda berdasarkan posisi masing-masing.
“Itu [besaran pungli] macam-macam juga. Ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya [93 pegawai KPK],” katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Baca Juga:Rusuh Pemotongan Gaji, Kenaikan Harga, Tingginya Pengangguran di Papua Niugini Tewaskan 15 OrangSaat Gudang TNI AD di Sidoarjo Jadi Tempat Penyimpanan Barang Curanmor
Menurut dia, praktik pungli itu terjadi selama tiga tahun, mulai 2020-2023. Total pungli oleh 93 pegawai KPK itu disebut mencapai Rp4 miliar.
Syamsuddin berujar, puluhan pegawai KPK itu diduga melakukan pungli agar para tahanan di Rutan KPK mendapatkan fasilitas lebih.
Selain itu, para tahanan di Rutan KPK juga diberikan akses untuk memegang ponsel setelah memberikan sejumlah uang kepada pegawai KPK. Kemudian, para tahanan juga bisa mendapatkan makanan yang berbeda.
“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu [fasilitas HP dan makanan] bisa dilakukan. untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” kata Syamsuddin.