Herman Suwito mengatakan, “Karena kita telah bersepakat sebelumnya. Kita akan setia. Kita akan sehidup semati. Kita akan bersama. Sampai dengan saat ini, terima kasih bapak ibu sekalian. Bapak ibu camat, kepala desa, lurah, para pimpinan OPD, loyal. Jangan gara-gara nanti ada masuk, kita berubah, jangan. Siap ya pak. Sampai dengan saat ini saya ngak tahu warnanya apa. Bakal masuk ini warna apa, saya tidak tahu. Yang pasti, saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tolong ingatkan juga bapak ibu sekalian di masing-masing OPD. Sumpah yang sudah kita sampaikan, yang sudah bapak ibu junjung tinggi, itu tolong dilaksanakan bapak ibu sekalian. Dan saya yakin Bapak Ibu sekalian adalah orang-orang terhormat, orang-orang yang loyal, apa yang kita bicarakan, apa yang kita sampaikan untuk memenangkan NasDem Tapanuli Tengah itu tetap berjalan. Jangan beredar ke luar”.
Muhammad Firdaus (Pj Bupati Kampar)
Dugaan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, diduga tidak netral menjelang Pemilu 2024. Menurut informasi, Muhammad Firdaus diduga meminta para kepala desa di wilayahnya untuk mendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta memilih calon-calon legislatif dari partai pengusung nomor urut 1 yang merupakan kerabatnya.
Khizanaturrohmah (Tim Asistensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)
Dugaan bahwa yang bersangkutan diduga telah melakukan Deklarasi Dukungan Jaringan Perempuan Nahdliyin untuk Anies-Muhaimin dengan modus Sosialisasi Dirjen Binapenta Kemenaker bersama dengan Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB.
Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR RI & Cawapres)
Baca Juga:Saat OTT KPK Amankan Rp 551,5 Juta, Diduga Bupati Labuhanbatu Minta Jatah hingga 15 PersenPemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Memakan Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dugaan Muhaimin Iskandar melibatkan Tenaga Pendamping Desa untuk terlibat dalam launching 1 juta Jubir Desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Desa AniesMuhaimin (Balad Amin). Secara terang-terangan para Tenaga Pendamping Profesional Desa di media sosialnya memposting telah mengikuti Launching 1 Juta Jubir Desa tersebut di Wiladatika, Cibubur, Kamis (7/12/2023).
Bahkan ada salah seorang Sekretaris Desa yang merangkap sebagai Tenaga Profesional Pendamping Desa, dan memposting kegiatan 1 Juta Jubir Desa di akun Facebooknya.
Merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa. Bukan menjadi jubir desa, membantu pemenangan Paslon tertentu. (*)