SEORANG siswi SMK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengalami kecelakaan di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen.
Siswi yang diketahui bernama Sintiya Rustiani (18) yang merupakan warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor ini masih duduk di bangku SMK Tamtama Karanganyar.
Melalui akun instagram @beritakebumen, Sintiya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal lantaran tertimpa baliho caleg yang dipasang di pinggir jalan raya. Korban diduga tertimpa baliho saat melewati jalan yang penuh dengan baliho caleg pada Rabu (10/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:Penangkapan Terpidana Korupsi Overlay Landas Pacu Bandara Cakrabhuana Di Cirebon, DramatisTemukan Koran Achtung, TKN Tuding Ada Dugaan Aktivitas Gagalkan Pemilu 2024
Jajaran Polres Kebumen masih berupaya mengungkap kasus meninggalnya pelajar SMK yang diduga akibat tertimpa baliho caleg DPR RI di Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jateng Rabu (10/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Perlu diketahui, dalam kejadian tersebut, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal adalah SA, seorang gadis berusia 18 tahun, warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor.
Sementara itu, korban luka ringan adalah SI, seorang gadis berusia 19 tahun, warga Desa Kenteng, Kecamatan Sempor.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/1/2024) 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah timur ke barat.
Di lokasi kejadian, sebuah alat peraga kampanye (APK) tertiup angin dan jatuh, mengenai pengendara sepeda motor sehingga keduanya terjatuh.
“Ketika terjatuh, helm pengemudi motor terlepas, menyebabkan luka cukup serius pada bagian kepala akibat benturan dengan beton jalan,” jelasnya, Jumat (12/1).
Baca Juga:Saat OTT KPK Amankan Rp 551,5 Juta, Diduga Bupati Labuhanbatu Minta Jatah hingga 15 PersenPemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Memakan Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Heru menambahkan, sejauh ini penyelidikan masih berlangsung. Perkara kecelakaan lalu-lintas ditangani oleh Sat Lantas Polres Kebumen.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen terkait alat peraga kampanye yang menimpa pelajar tersebut.
Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen, Imam Khamdani menyebut baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventaris.
“Jauh-jauh hari sebelum kejadian tepatnya tanggal 31 Desember kita sudah melakukan inventarisir, sesuai data yang ada, APK tersebut belum terinvetarisir. Kemungkinan dipasang setelah tanggal 31 Desember,” kata Imam, Jumat.
Sebelumnya, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi namun tidak melihat baliho itu terpasang.