Berdasarkan pemantauan KontraS, setidaknya terdapat dua topik penting reformasi sektor keamanan yang seharusnya dibahas pada debat Calon Presiden. Pertama mengenai reformasi institusional Polri dan TNI.
Pada pemantauan yang dilakukan sejak Juli 2022-Juni 2023 KontraS mencatat anggota Polri di lapangan terlibat dalam 622 peristiwa kekerasan sementara anggota TNI terlibat 59 peristiwa kekerasan pada periode pemantauan Oktober 2022-September 2023.
Masalah tersebut seharusnya menyadarkan para calon Presiden untuk mewujudkan agenda reformasi institusional sektor keamanan sebagai prioritas.
Baca Juga:BMKG Dorong Perkuat Knowledge Management Bencana Alam di IndonesiaWakil Menteri Pertahanan Angkat Bicara Soal Pembelian Pesawat Tempur Bekas
Kedua mengenai Reformasi Peradilan Militer. Revisi UU Peradilan Militer merupakan mandat dari UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, namun hingga nyaris 20 tahun UU TNI berlaku belum ada upaya serius dari pemerintah maupun DPR untuk melakukan pembahasan terkait Revisi UU Peradilan Militer.
”Jika para Calon Presiden memiliki komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional di kalangan TNI, maka agenda Revisi UU Peradilan Militer seharusnya tidak luput menjadi pembahasan pada pemaparan mereka,” tulis Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. (*)