Ditambah lagi dengan kekosongan hukum yang komprehensif untuk melindungi hak-hak pengungsi seperti perpres 125 tahun 2016 dan hukum turunan UNCLOS sebagai jaminan perlindungan pengungsi di lautan bebas.
Padahal, di dalam pembacaan visi misi, para calon presiden memberikan pernyataannya bahwa Indonesia harus turut serta mendukung pembebasan Palestina dari cengkraman Israel dari penjajahan yang telah dilakukan olehnya selama bertahun-tahun.
Namun, Isu Rohingya nampak dilupakan di saat alasan utama kaum tersebut terdampak di berbagai daerah di belahan Asia adalah karena penjajahan yang dilakukan oleh rezim otoriter. Terlebih, kelompok tersebut sudah mendapatkan ancaman secara fisik maupun psikis selama beberapa waktu terakhir oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Hubungan Internasional Indonesia selama 5 Tahun ke Depan
Baca Juga:BMKG Dorong Perkuat Knowledge Management Bencana Alam di IndonesiaWakil Menteri Pertahanan Angkat Bicara Soal Pembelian Pesawat Tempur Bekas
Salah satu hal yang menarik perhatian, adalah ketiga calon presiden yang menuturkan politik bebas aktif yang ingin dilanjutkan sebagai sampul dari politik luar negeri Indonesia.
Calon Presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sama-sama memiliki niat untuk merevitalisasi politik bebas aktif yang dimaksud untuk disesuaikan dalam konteks keberpihakan Indonesia pada negara yang sesuai dengan jalannya kepentingan nasional Indonesia.
Sedangkan Prabowo Subianto justru berniat untuk melanjutkan politik bebas aktif dan non-blok sesuai klise yang sudah dilakukan dimana hal ini akan berdampak ke posisi Indonesia di ranah HAM internasional selama 5 tahun ke depan.
Menerapkan sepenuhnya pada politik bebas aktif atau politik yang dijalankan tanpa memihak kekuatan hegemon manapun akan menjadi potensi bahaya bagi keamanan Indonesia. Sebab, kosongnya mitra hegemon secara kawasan maupun internasional akan menutup akses Indonesia dalam memperdalam hubungan internasional di berbagai sektor, terlebih mitra dalam sektor pertahanan dan keamanan.
Saat ini, dunia sudah terbelah menjadi berbagai sisi untuk beragam sektor dan tidak dapat dipungkiri terdapat negara yang dominan atau memimpin di salah satu sektor terkait.
Oleh karena itu, Indonesia harus mempertimbangkan eksekusi dari politik bebas aktif dan non-blok untuk mengamankan posisinya di salah satu negara hegemon untuk isu-isu terkait, termasuk pertahanan yang menjadi ancaman utama suatu negara di masa yang akan datang.