Hasil barang curanmor tersebut lalu disimpan di gudang TNI AD yang berlokasi di Sidoarjo Jawa Timur. Pelaku bernama Eko berkoordinasi dengan anggota TNI AD yang mengelola gudang tersebut dan menyewa gudang itu setiap bulannya.
Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat itu juga dipakai untuk parkir kontainer sebelum pengiriman ke Pelabuhan Tanjung Perak. “Membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta,” kata Wira.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Gudbalkir Puziad itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun peruntukannya justru disalahgunakan untuk penampungan hasil curanmor.
Baca Juga:Bukan Terkait Politik, Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Bermotif DendamLebih 50 Pegawai KPK Diduga Terima Uang Pungli di Rutan
“Di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, termasuk fasilitas,” ucap Kristomei dalam kesempatan yang sama.
Polisi militer masih meminta keterangan terhadap tiga prajurit yang kini ditahan. Penelusuran perihal dugaan adanya keterlibatan anggota lain sedang diselidiki. (*)