Ketiga, tanah seluas 200.000 meter persegi di Padang Lawas Utara yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp2 miliar. Kemudian, tanah seluas 200.000 meter persegi di Padang Lawas Utara yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp2 miliar.
Kelima, tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi/400 meter persegi di Medan yang diperoleh sendiri senilai Rp2 miliar.
Total harta tanah dan bangunan Erik senilai Rp12.214.000.000 (Rp12 miliar). Erik Adtrada Ritonga mencantumkan lima mobil dalam harta alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp600 juta.
Baca Juga:All Out Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Begini Riwayat Hidup Khofifah Indar ParawansaTak Ada Hubungan dengan Kampanye Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, LPSK: Stimulusnya Penggunaan Knalpot Tidak Standar
Kelima mobil itu memiliki jenis yang sama, yakni Mitsubisi Dump Truck. Per kendaraan pun bernilai sama, yakni Rp120 juta. Yang membedakan lima kendaraan itu adalah tahun rilis mobil tersebut, yakni pada 2001, 1998, 1999, 1998, dan 2006.
Kemudian, Erik Adtrada Ritonga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp350,5 juta. Lalu, Erik juga memiliki kas dan setara kas Rp2.431.039.150. (*)