KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas (Rumdis) Bupati Labuhan Batu, pada Kamis (11/1). OTT di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.
Sejumlah pejabat utama di Pemerintahan Kabupaten Labuhan Batu terlibat OTT. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada awak media, Kamis (11/1).
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga:All Out Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Begini Riwayat Hidup Khofifah Indar ParawansaTak Ada Hubungan dengan Kampanye Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, LPSK: Stimulusnya Penggunaan Knalpot Tidak Standar
Selain itu, Ghufron menjelaskan, dalam giat operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya.
Bahkan, KPK menduga terjadi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” ucapnya.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang diamankan dalam giat OTT tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” pungkas Ghufron.
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Benar, salah satunya Bupati Labuhan Batu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip, Kamis (11/1).
Baca Juga:Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan KasasiPVMBG Sebut Hujan Lebat Jadi Penyebab Tanah Longsor di Subang
Operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ini, KPK mengamankan 10 orang yang terjaring terkait adanya dugaan suap yang dilakukan pejabat setempat.
Harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp15.595.539.150 (Rp15 miliar) pada 2022. Jumlah kekayaan ini tercantum di situs laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Maret 2023.
Dalam LHKPN itu, Erik Adtrada Ritonga tidak memiliki utang. Kekayaan dia memang senilai Rp15 miliar.
Harta Erik Adtrada Ritonga dibagi menjadi empat bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Harta tanah dan bangunan Erik Adtrada Ritonga berada di 15 tempat. Beberapa di antaranya, tanah seluas 603 meter persegi di Labuhan Batu yang diperoleh sendiri. Tanah ini memiki nilai Rp1,8 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 21.726 meter persegi/450 meter persegi di Labuhan Batu senilai Rp170 juta.