Polemik pernyataan Presiden Jokowi di publik tersebut diatas, tidak terlepas dari kedudukan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan yang memiliki kuasa penuh atas alat negara, termasuk lembaga-lembaga intelijen. Di sisi lain, presiden juga memiliki magnet politik yang cukup berpengaruh dalam gelanggang pertarungan pemilu mendatang.
Hasil survei Kompas setidaknya dalam setahun terakhir (Juni 2022-Agustus 2023) menunjukkan faktor endorsement atau dukungan Jokowi kepada kandidat dalam pilpres mendatang akan cukup signifikan pengaruhnya.
Setidaknya ada satu dari 10 orang yang menyatakan akan memilih calon presiden yang disarankan oleh Jokowi. Selanjutnya, lebih dari separuh bagian responden menyatakan akan mempertimbangkan untuk memilih kandidat presiden yang didukung oleh Jokowi.
Baca Juga:Indonesia, Setiap Tahun Sumbang Gas Rumah Kaca 1,3 Gigaton CO2e, Terutama KarbondioksidaMampukah Berantas Sindikat Mafia Tanah?
Pada akhirnya, dengan pengaruh politik, magnet politik, dan sebagai pemegang kewenangan terbesar atas fungsi intelijen ini, presiden perlu terus menjaga kepercayaan publik akan fungsi kebangsaan intelijen dalam ruang lingkup penyelenggaraan pemilu.
Amanat konstitusi menjadi pertimbangan utama untuk memelihara keamanan negara dan ketenteraman masyarakat luas di tahun politik ini. Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang disusun Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyebutkan setidaknya ada enam isu strategis terkait kerawanan pemilu yang memerlukan kebijakan antisipasi dan mitigasi.
Keenam isu itu ialah jumlah partai politik peserta pemilu, pelaksanaan tahapan pemilu di provinsi baru, netralitas penyelenggara pemilu, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, serta pemenuhan hak memilih untuk perempuan dan kelompok rentan.
Dalam aspek jumlah peserta pemilu, semakin banyak partai politik yang menjadi kontestan, semakin tinggi pula potensi kerawanan yang dapat terjadi. Hal ini terpantau dari berbagai potensi kerawanan, seperti pelanggaran jadwal kampanye, munculnya konten hoaks saat kampanye, hingga pelanggaran politik uang.
Secara umum, Indeks Kerawanan Pemilu 2024 memberikan pemetaan dan arah potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian penting untuk menjamin kelancaran pemilu. Mengingat urgensi pencegahan kerawanan ini, Indeks Kerawanan Pemilu 2024 merekomendasikan beberapa kebijakan antisipasi yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan pihak-pihak terkait.
Dalam hal penyalahgunaan media sosial, misalnya, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri. Bawaslu juga bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti TNI dan intelijen. Kerja sama dengan TNI dilakukan Bawaslu dengan menyampaikan empat poin penguatan kolaborasi terkait Pemilu 2024.