Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, Kepala BIN Budi Gunawan seharusnya “lebih berhati-hati” dalam memberikan pernyataan.
Dia bahkan menyebut pernyataan kepala BIN sebagai “bentuk kegenitan untuk terlibat dalam isu yang sedang banyak dibicarakan”.
Kemudian, kehebohan lain muncul, saat acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sukarelawan Sekretariat Nasional Jokowi di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu 16 September 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan mendapat informasi arah partai-partai politik dari intelijen. Pernyataan Presiden Jokowi itu menggulirkan polemik di publik.
Baca Juga:Indonesia, Setiap Tahun Sumbang Gas Rumah Kaca 1,3 Gigaton CO2e, Terutama KarbondioksidaMampukah Berantas Sindikat Mafia Tanah?
“Informasi yang saya terima komplet dari intelijen saya ada BIN, dari intelijen di Polri ada, dari intelijen TNI saya punya BAIS dan informasi-informasi di luar itu, angka data, survei semuanya ada. Saya pegang semua dan itu hanya miliknya presiden karena langsung, langsung ke saya,“katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, setiap kepala negara berhak untuk mendapatkan informasi intelijen. Menurut dia, data intelijen mengenai pergerakan parpol yang disampaikan kepada presiden tidak ada kaitannya dengan Jokowi bakal cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
“Siapa saja harus punya (informasi intelijen) kalau presiden, tidak hanya Pak Jokowi. Enggak urusan (dengan) cawe-cawe, itu tidak ada kaitannya. Ini presiden pasti punya (data) intelijen, siapa politikus yang nakal, siapa politikus yang bener, siapa yang punya kerja gelap, siapa yang punya kerja terang, itu punya presiden,” ujar dia.
Mahfud menyebut, laporan ke presiden mengenai kondisi parpol tidak hanya dilakukan jelang pemilu. Namun, kata dia, informasi intelijen harus disampaikan kepada presiden setiap saat. “Tidak ada pemilu pun tahu, apalagi pemilu. Tidak ada pemilu pun presiden tahu data tentang parpol,” ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, informasi intelijen yang diterima Presiden Jokowi tidak melanggar aturan. Sebab, hal ini dijamin dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Bahkan menurut undang-undang, kata Mahfud, BIN bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sehingga wajar jika presiden tahu tentang apa saja. “Ya kita harus hati-hati, pejabat, poitikus, dan sebagainya, presiden itu tahu semuanya,” tambah Mahfud.