PPATK Temukan Rp195 Miliar dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Parpol

PPATK Temukan Rp195 Miliar dari Luar Negeri ke Rekening 21 Bendahara Parpol
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
0 Komentar

Seharusnya, kata Ivan, aliran dana RKDK bergerak karena dipakai untuk pembiayaan kegiatan kampanye.

Namun, PPATK kini justru menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung flat alias tidak bergerak transaksinya.

Adapun setiap analisis yang dilakukan PPATK terkait Pemilu 2024 sudah dikirimkan ke KPU dan Bawaslu. (*)

 

0 Komentar